You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Percepatan Revisi Perda Pengelolaan Area Pasar
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD Ingin Revisi Perda Pengelolaan Area Pasar Dipercepat

Komisi B DPRD DKI Jakarta menginginkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Area Pasar dapat dipercepat. Percepatan bertujuan agar tata kelola ratusan pasar milik Pemprov DKI Jakarta lebih bagus di masa mendatang.

Kami meminta pembahasan revisi Perda Pengelolaan Area Pasar menjadi skala prioritas

"Kami meminta pembahasan revisi Perda Pengelolaan Area Pasar menjadi skala prioritas dan rampung tahun ini," kata Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (23/1).

Ia menjelaskan, revisi sangat penting mengingat Pemprov DKI saat ini memiliki aset ratusan lahan pasar yang tersebar di lima wilayah kota. Dalam revisi perda ini, Pempov DKI memiliki hak otonom mengatur pengelolaan area pasar di Ibukota.

Plt Gubernur Pastikan Stok Pangan Aman

"Pengelolaan area pasar ada segi sosial dan bisnis juga. Termasuk Pasar Senen, sehingga nantinya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.

DPRD, lanjut Syarifuddin, juga mengusulkan pembangunan terpadu Pasar Senen setelah peristiwa  kebakaran, berkonsep 3 in 1 yakni, pasar, perkantoran dan apartemen sewa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4252 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1575 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik